Nantinya, lanjut Airlangga, subsidi tersebut bakal disalurkan pemerintah melalui skema pendanaan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Subsidi akan diberikan berbasis pada dana dari BPDBKS,” imbuhnya menegaskan.
Untuk harga minyak kemasan lain, lanjut Ketua KPCPEN ini, akan dilakukan penyesuaian terhadap nilai daripada keekonomian. Sehingga pemerintah berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak kelapa sawit tetap tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional.
“Untuk itu bapak Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan,” tutup Airlangga.






