NASIONAL

Menko Airlangga : Minyak Goreng Rp14 Ribu Segera Disalurkan

×

Menko Airlangga : Minyak Goreng Rp14 Ribu Segera Disalurkan

Sebarkan artikel ini
Pedagang saat mengisi minyak goreng curah ke dalam jerigen di salah satu agen minyak goreng di pasar Cipete, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Pemerintah lewat Kementerian Perdaganganakan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang. Pasalnya, harga minyak goreng curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Airlangga menjelaskan, dalam penyaluran program tersebut pihaknya akan melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang akan melakukan pembayaran dan dapat menunjuk surveyor serta menyetujui perubahan postur anggaran. “Komite pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Airlangga menambahkan, pemerintah memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun telah ditugaskan untuk menyiapkan regulasi terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga. ’’Ini adalah adopsi peraturan Ditjen Pajak dan dukungan lembaga lain termasuk Kementerian Perindustrian,” terangnya. (*)