Menkeu Sri Mulyani : Subsidi Masih Tetap Dinikmati Pemilik Mobil, Tidak Adil!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pernyataan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9). (Desca Lidya Natalia/Antara)

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.

”Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati kelompok yang memiliki kendaraan yang mengonsumsi subsidi tersebut,” kata Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir dari Antara di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9).

Bacaan Lainnya

Pada hari ini (3/9), dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

”Jadi subsidi kalau melalui komoditas yang tadi saya sampaikan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM sekitar 100 dolar AS atau bahkan kalau pun turun ke 95 dolar AS, jumlah subsidi BBM dan listrik masih akan sebesar Rp 647 triliun atau Rp 653 triliun, kalau harganya agak menurun sedikit seperti sekarang sampai Desember,” ungkap Sri Mulyani.

Pemerintah, sebut Sri Mulyani, untuk menciptakan keadilan yang lebih baik kepada kelompok 40 persen ekonomi terbawah di Indonesia, memberikan bantuan sosial (bansos). ”Tadi yang oleh Bu Risma 20,67 juta itu adalah 30 persen masyarakat termiskin kemudian yang dari Ibu Menaker untuk 16 juta itu kira-kira bisa meng-cover hampir mendekati 50 persen masyarakat yang dalam posisi ekonomi terbawah,” ungkap Sri Mulyani.

Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. Yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *