Hukum & KriminalNASIONAL

Menengok Fasilitas Mewah para Koruptor di Lapas Kelas I Sukamiskin

×

Menengok Fasilitas Mewah para Koruptor di Lapas Kelas I Sukamiskin

Sebarkan artikel ini

Namun, tidak seperti sebelumnya, kali ini saya mencoba masuk lebih awal, yakni pukul 13.37. Ternyata, di jam itu pemeriksaan masih ketat. Tas dan handphone wajib dititipkan di loker pengunjung. Hanya dompet yang boleh dibawa. Saya pun masuk bersama dua rekan saya tanpa membawa HP.

Tapi, itu hanya sementara. Setiba di dalam area lapas, saya meminta seorang tamping untuk mengambil HP dan tas yang kami titipkan. Dia pun menyanggupinya. Hanya, kami dimintai tip Rp 100 ribu untuk mengambil barang-barang tersebut. Uang itu untuk petugas.

Bank bjb Tandamata

HP dan tas pun sampai ke tangan saya dalam hitungan belasan menit. Saat itu saya tengah menelusuri kabar yang menyebut bahwa mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) diduga kerap keluyuran pasca dieksekusi ke Sukamiskin awal Mei lalu. Kebetulan, bungalo atau bangunan rumah kecil Setnov yang hendak saya tuju berada tidak jauh dari bungalo napi korupsi yang kami sambangi.

Namun, beda dengan sebelumnya, kompleks bungalo yang mayoritas baru dibangun itu berada di area lain di dalam lapas. Jaraknya agak jauh dari pintu masuk pengunjung. Untuk menuju ke sana, pengunjung harus berputar melewati saung di sisi utara blok tahanan. Kemudian, ketika sampai di depan Masjid Al Muslih Sukamiskin, belok ke timur.

Dari kualitas, bungalo di area tersebut lebih elite daripada saung-saung di sisi utara blok penjara. Jumlahnya pun lebih sedikit. Tidak sampai belasan. Jarak setiap bungalo terpaut agak jauh, tidak seperti di area satunya yang dibangun berdekatan. Fasilitas di dalamnya pun lebih mentereng. Selain perkakas dapur, ada sofa empuk plus bantal, kipas angin, hingga lemari pendingin.

Pantauan Jawa Pos, mayoritas bangunan yang mirip fasilitas resor di tempat-tempat wisata alam itu dikuasai napi-napi kelas elite. Dari penuturan sejumlah penghuni lapas, selain Setnov, bungalo berlantai keramik tersebut dihuni mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan Direktur Utama (Dirut) PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah (suami Inneke Koesherawati) yang tertangkap tangan KPK kemarin.