Mendag : Kami Tak akan Menyerah Hadapi Mafia Pangan, Begini Katanya

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dalam rapat tersebut M Lutfi memberikan penjelasan terkait persoalan minyak goreng serta soal dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET). (ANTARA/Muhammad Adimaja)

JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah dari mafia pangan untuk memperjuangkan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang murah melalui mekanisme subsidi oleh pemerintah.

“Saya pastikan saya tidak akan menyerah oleh mafia, spekulan, apalagi dalam keadaan harga-harga tinggi seperti ini. Saya berjanji, saya akan bekerja setengah mati untuk memastikan terjadi keadilan yang baik,” kata Mendag Lutfi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (18/3).

Bacaan Lainnya

Lutfi mengungkapkan bahwa puluhan juta liter minyak goreng diduga diselundupkan keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya, saat Harga Eceran Tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium. Lutfi mendapati bahwa tidak menemukan ketersediaan minyak goreng di pasar maupun supermarket di Medan meskipun data menunjukkan terdapat 25 juta distribusi minyak goreng ke kota tersebut beberapa waktu lalu.

Lutfi mengemukakan bahwa dirinya geram dengan tidak tersedianya minyak goreng di pasaran meskipun pihaknya telah menerbitkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar harga jual minyak goreng bisa sesuai dengan HET paling mahal Rp14.000 per liter.

Namun kebijakan DMO dan DPO tersebut malah dipermainkan dengan adanya dugaan penyelundupan minyak goreng yang diproduksi dengan harga murah berkat kebijakan pemerintah untuk dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi sebagaimana harga internasional.

Mendag mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membiarkan ketersediaan minyak goreng menjadi terbatas saat kebijakan HET masih ditetapkan, terlebih lagi menjelang bulan puasa Ramadhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *