“Kepada publik apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK ini sedang menjangkiti Indonesia,” terangnya.
Kendati begitu, Gus Yaqut juga memastikan pihaknya akan mengikuti arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penanganan wabah PMK.
“Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti yang di oleh BNPB dan arahan Pak Menko Perekonomian,” pungkasnya.(*)






