NASIONAL

Menag Sebut Berkurban di Tengah Wabah Tak Wajib, Simak Penjelasannya

×

Menag Sebut Berkurban di Tengah Wabah Tak Wajib, Simak Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto : Kemenag)

“Kepada publik apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK ini sedang menjangkiti Indonesia,” terangnya.

Bank bjb Tandamata

Kendati begitu, Gus Yaqut juga memastikan pihaknya akan mengikuti arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penanganan wabah PMK.

“Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti yang di oleh BNPB dan arahan Pak Menko Perekonomian,” pungkasnya.(*)