Namun saat itu, Dahnil tak mengetahui secara pasti apakah lahan Hashim tersebut masuk ke dalam area IKN atau tidak.
“Yang di Penajam Paser Utara itu milik PT Arsari Grup, itu milik Pak Hashim,” kata Dahnil kepada wartawan, Selasa silam (27/8).
Hingga kini, redaksi masih berusaha mengonfirmasi kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi soal adanya nama Luhut dalam laporan Mata Najwa tersebut.