Mantan Mendag : Pengusaha Sengaja Simpan Minyak Goreng Kemasan

Pengunjung membeli minyak goreng
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Jakarta, Jumat (18/3/2022). Imbas Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan. Terlihat sejumlah rak-rak minyak goreng kemasan di supermarket Jakarta pun kembali penuh. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Mantan menteri perdagangan (mendag) Rachmad Gobel menyoroti kebijakan pemerintah yang mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Rachmad Gobel menyebut, permasalahan minyak goreng disebabkan oleh ketidaktepatan kebijakan yang dibuat Pemerintah. “Menurut saya persoalan pertama itu ada di peraturan Pemerintah sendiri,” kata Gobel yang juga Wakil Ketua DPR di Komplesks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Bacaan Lainnya

Selain harga minyak goreng kemasan yang dikuasai pasar, Rachmad Gobel khawatir minyak goreng curah bakal dikemas dengan kemasan premium. Pasalnya, minyak goreng curah mendapat subsidi sehingga dapat dijual dengan harga seragam sesuai HET yakni, Rp 14.000 per kilogram.

Jika minyak goreng curah dipermainkan dengan cara pengemasan premium, maka sangat menyengsarakan masyarakat. “Ini yang pemerintah harus evaluasi terhadap semua kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturannya. Jangan akhirnya menimbulkan masalah yang lain,” tegas Gobel.

Mantan mendag ini mensinyalir ada pengusaha yang mengambil keuntungan besar dalam bisnis minyak goreng, terutama dalam penjualan minyak goreng kemasan. “Itu artinya penyimpanan, bukan penimbunan. Nah, ini kami harus luruskan semua pengertian-pengertian daripada penyimpanan dan penimbunan maupun juga mafia pangan atau tidak,” ucap Gobel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *