Mantan Kapolda Metro Ditetapkan Tersangka

MENUNJUKAN: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA – Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) M. Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar.

Kasus Sofyan tersebut merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri.

“Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Kendati demikian, Argo tak merinci secara detail kapan penetapan tersangka terhadap pria yang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya periode Mei-Desember 2001 itu .

Menurutnya penetapan tersebut dilakukan beberapa waktu yang lalu. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pun belum membeberkan perkataan atau perbuatan apa yang membuat Sofyan Jacob menjadi tersangka dugaan makar.

Argo menyebut, Sofyan Jacob akan diperiksa hari ini, Senin (10/6) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, namun pemeriksaan tersebut ditunda.

“Iya ditunda,” tegas Argo.

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *