NASIONAL

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

×

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota besar seperti Jakarta, waktu menjadi aset paling berharga. Aktivitas padat dan mobilitas tinggi sering membuat masyarakat kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus berbagai dokumen pertanahan yang selama ini dikenal memakan waktu dan menuntut kedatangan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Namun, paradigma tersebut kini berubah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan solusi modern melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan hanya melalui ponsel. Mulai dari pengecekan status berkas hingga pengambilan nomor antrean, seluruh proses kini bisa dilakukan tanpa harus bolak-balik ke kantor BPN.

Bank bjb Tandamata

Salah satu warga yang telah merasakan kemudahan tersebut adalah Fitria, warga Jakarta Barat. Ia mengaku pengurusan sertipikat tanah yang sebelumnya dianggap rumit kini dapat dijalankan lebih praktis.

“Setelah download Sentuh Tanahku, benar saja saya bisa memantau proses berkas saya. Tidak perlu bolak balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka aplikasi saja. Prosesnya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabarin, nanti ada notifikasi ‘sudah selesai silakan ambil’,” tutur Fitria dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Awalnya, Fitria datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menanyakan syarat peningkatan hak milik tanah. Dari pertemuan tersebut, barulah ia mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat mempermudah proses pengurusan.

“Setelah saya menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, pihak BPN yang menyarankan untuk download aplikasi Sentuh Tanahku,” jelasnya.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, Fitria mulai mempelajari berbagai fitur di dalamnya. Salah satu yang paling ia gunakan adalah fitur “Sertipikatku”, yang memungkinkannya mengecek informasi Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el) miliknya. Selain itu, fitur “Antrian Online” juga sangat membantu, karena ia tak perlu lagi menunggu lama di kantor BPN untuk mengurus keperluan pertanahan.

Kemudahan yang dirasakan Fitria menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi layanan pertanahan telah menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di perkotaan. Administrasi yang dulu memerlukan waktu berhari-hari dan kunjungan berulang kini bisa dipantau secara transparan dari aplikasi.

“Semoga aplikasi dan pelayanannya makin cepat, supaya masyarakat lebih mudah dan tidak lama menunggu di BPN,” harap Fitria. (Den)