NASIONAL

Maki : OTT yang Dilakukan KPK Belum Bisa Meningkatkan Kepercayaan

×

Maki : OTT yang Dilakukan KPK Belum Bisa Meningkatkan Kepercayaan

Sebarkan artikel ini
KPK
Barangbukti dihadirkan saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022). KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020-2022. Dalam penangkapan ini KPK juga menangkap enam orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, dan mengamankan uang senilai Rp 786 juta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Lembaga antirasuah juga menetapkan Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra sebagai tersangka.

Terakhir, sehari kemudian tepat pada Rabu 19 Januari 2022, tim satgas KPK menangkap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti Hamdan dan seorang pengacara Hendro Kasiono. Mereka diduga terlibat suap terkait penanganan perkara perdata PT Soyu Giri Primedika.