NASIONAL

Maki : OTT yang Dilakukan KPK Belum Bisa Meningkatkan Kepercayaan

×

Maki : OTT yang Dilakukan KPK Belum Bisa Meningkatkan Kepercayaan

Sebarkan artikel ini
KPK
Barangbukti dihadirkan saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022). KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020-2022. Dalam penangkapan ini KPK juga menangkap enam orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, dan mengamankan uang senilai Rp 786 juta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Boyamin menganalogikan, menangkap kepala daerah seperti berburu di kebun binatang. Sehingga dinilai sangat mudah, jika hanya menangkap setingkat kepala daerah.

“Jadi pasti dapat buruan itu, karena kepala daerah pertama biaya mahal sehingga harus balik modal. Kedua, ya barang kali pengen lebih kaya atau sikap serakah. Ketiga, adalah tidak tahan godaan, karena ketika menjadi kepala daerah banyak hal istimewa yang menjadikan dia berkuasa misalnya proyek, pegawai, mutasi dan promosi,” papar Boyamin.

Bank bjb Tandamata

Sebagaimana diketahui, pada awal tahun 2022, tepatnya 5 Januari 2022 KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas kasus dugaan suap terkait proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Selain Rahmat Effendi, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Sepekan kemudian tepatnya pada 12 Januari 2022, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Bupati di lokasi calon ibu kota negara baru itu diamankan bersama 10 orang lainnya.

Dalam perkara ini KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp 1,44 miliar yang diduga uang suap. Selain Abdul Gafur Mas’ud yang merupakan politikus Partai Demokrat, KPK juga menjerat Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Tak lama, bertepatan pada Selasa, 18 Januaro 2022 tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK menduga, Terbit Rencana menerima suap terkait proyek di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.