Ke depan, Maruli berjanji akan terus melakukan evaluasi. Seperti diketahui, lima anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polres Jayawijaya.
“Ini pelanggaran, bukan jiwa korsa. TNI tidak pernah mengenal jiwa korsa seperti itu,” kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan.
Penyerangan sendiri diduga buntut kesalahpahaman yang terjadi di lapangan futsal Wamena.(*)






