Level 4 Nihil, PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan hingga 8 November

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto/Repro

JAKARTA — Upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia terus dilakukan pemerintah dengan cara terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Khusus wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM dilanjutkan masa berlakunya mulai 19 Oktober hingga hingga 8 November 2021, meksipun sudah tidak ada lagi daerah yang masuk kategori Level 4.

Bacaan Lainnya

Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM pada masa perpanjangan tiga minggu ke depan akan dievaluasi setiap seminggu sekali.

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui,” ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin sore (18/10).

Setelah sebelumnya dilakukan di Jawa-Bali, Airlangga memastikan pemerintah akan menambahkan capaian vaksinasi sebagai kriteria penetapan level PPKM di luar Jawa-Bali.

“(Penetapan level PPKM) berdasarkan level asesmen dari Kementerian Kesehatan, dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dinaikkan ke satu level,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *