Kaharuddin merinci, 6 tuntutan berasal dari aksi tanggal 28 Maret ditambah 12 tuntutan berasal dari aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2021 lalu. Adapun 18 tuntutan tersebut antara lain mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Tuntutan lain adalah stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (muf/pojoksatu)






