NASIONAL

LaNyalla : Demo 11 April, Aparat Jangan Bertindak Represif

×

LaNyalla : Demo 11 April, Aparat Jangan Bertindak Represif

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Kaharuddin merinci, 6 tuntutan berasal dari aksi tanggal 28 Maret ditambah 12 tuntutan berasal dari aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2021 lalu. Adapun 18 tuntutan tersebut antara lain mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Bank bjb Tandamata

Tuntutan lain adalah stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (muf/pojoksatu)