Penggerebekan Brigadir IA dengan selebgram berinisial F itu disaksikan langsung oleh istrinya. Mulia memastikan, Brigadir IA akan dijatuhi sanksi berat. Itu jika oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Polri.
Selain memeriksan Brigadir IA, tim Propam juga memeriksa sang selebgram berinisial F tersebut. Akan tetapi, baik Brigadir IA dan selebgram berinisial F itu sama-sama tidak ditahan. “Mereka sudah diperiksa. Tidak ditahan,” ungkap Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Azwardi.
Hanya saja, keduanya tidak diperbolehkan keluar dari Kota Jambi. Sebab, keduanya bisa sewaktu-waktu dipanggil lagi oleh tim Propam untuk kepentingan pemeriksaan. “Tidak bisa pergi jauh-jauh,” tandas Azwardi. (ruh/pojoksatu)






