JAKARTA — Pembentukan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru bertujuan agar ada perimbangan kekuatan TNI di setiap provinsi.
Apalagi terdapat beberapa provinsi yang hanya ada Komando Resor Militer (Korem) yang mana pimpinannya adalah Kolonel dan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI atau Jenderal bintang satu.
Sedangkan, di setiap provinsi terdapat Kapolda yang merupakan perwira tinggi polisi berpangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.
“Sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ Danrem-nya Kolonel. Ya ada yang Brigjen, untuk memberikan perimbangan juga, dianggap nantikan kita harus kaji lagi sampai sejauh mana tingkat kinerjanya, untuk tingkat di situ,” kata KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (7/3).