NASIONAL

KPK: Kasus Korporasi Lebih Rumit

×

KPK: Kasus Korporasi Lebih Rumit

Sebarkan artikel ini

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat kasus dengan menempatkan korporasi sebagai tersangka. Kasus pertama, korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah PT Duta Graha Indah (berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering) tahun 2017.

Kasus kedua, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, ditetapkan sebagai tersangka April 2018. Terakhir, PT Tradha sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bank bjb Tandamata

 

(ipp/JPC)