Hukum & KriminalISTANANASIONAL

KPK Amankan Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda di Rumah Edhy Prabowo

×

KPK Amankan Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda di Rumah Edhy Prabowo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sejumlah penyidik KPK memasuki gedung Mina Bahari IV kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (27/11). (HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS)

Keenam tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Bank bjb Tandamata

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(wan/jpg)