JAKARTA – Dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian suap dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola Zulkifli kian kuat. Itu setelah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (6/9), sejumlah saksi yang dihadirkan membeberkan pemberian uang kepada Zola.
Ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa. Antara lain, M. Imaduddin alias Iim selaku rekanan proyek, Dodi Irawan (kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR pada 2016), Sendi Wijaya (staf Iim), Basri (staf Iim), Feri, Alfayudi, Wahyudi Apdian Nizam (staf Dinas PUPR), Wasis Subdibyo (staf Dinas PUPR), Gery (staf Dinas PUPR) dan Nusa Suryadi (staf Dinas PUPR).
Diantara para saksi itu, Iim paling banyak membeberkan soal penerimaan gratifikasi untuk Zola. Dalam surat dakwaan, Iim yang berprofesi direktur PT Arta Graha Persada itu mengaku diminta orang kepercayaan Zola, Apif Firmansyah untuk mengumpulkan fee-fee proyek dari pengusaha lain di Jambi. ”Saya pernah membuat catatan atau rekaman atau buku besar terkait fee-fee tadi,” ujarnya.
Catatan itu kemudian dibakar oleh Iim seiring operasi tangkap tangan (OTT) pejabat dan pimpinan DPRD. Dia mengaku takut bila catatan itu menjadi barang bukti. ”Saya yang bakar,” kata Iim. Meski membakar catatan itu, Iim mengaku masih ingat fee-fee yang dikumpulkan dari para pengusaha di Jambi tersebut. Misal, yang dikumpulkan pada Maret 2016-Mei 2017 sebesar Rp 19,4 miliar.
Selain membeberkan soal pengumpulan fee, Iim juga mengungkapkan penggunaan uang fee-fee tersebut. Diantaranya, digunakan untuk membiayai kebutuhan DPD PAN Jambi ketika menghadiri pelantikan Zola di Jakarta. Mulai dari tiket pesawat, hotel hingga mobil rental. Total, ada 25 pengurus DPD yang ikut dalam acara itu. Duit yang dikeluarkan sebesar Rp 75 juta.
Bukan hanya itu, Iim juga membiayai pembelian dua unit mobil ambulance senilai Rp 273 juta yang dihibahkan kepada adik Zola, Zumi Laza. Ambulance itu diperuntukan agar Laza bisa menjadi ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai wali kota Jambi. Iim pula yang membantu biaya pisah sambut muspida sebesar Rp 500 juta hingga pembelian 10 hewan kurban senilai Rp 156 juta pada 2016 lalu.
(tyo)