Ahmad menegaskan, Komnas HAM menolak untuk ikut campur tangan terlalu jauh terutama dalam merumuskan aturan terkait perilaku seks menyimpang. Menurutnya, lembaga yang berwenang mengatur hal itu adalah DPR.
Sejauh ini Komnas HAM hanya fokus memastikan bahwa setiap warga negara mendapat hak-haknya dan terhindar dari tindakan diskiriminasi serta tidak mendapat kekerasan.
“Konsen Komnas HAM memastikan agar semua warga negara Indonesia terpenuhi hak-haknya, kalau terkait perdebatan politik kita tidak mau ikut campur,” lanjut Ahmad.
Oleh karena itu, pihak Komnas HAM memilih untuk menahan diri dalam menyikapi perilaku seks menyimpang itu dengan dalih mencegah memperburuk situasi. “Kita lebih baik menahan diri memberikan komentar yang ujungnya itu akan semakin memperkeruh suasana,” pungkas Ahmad.(ce1/sat/JPC)



