Komisi II Desak KPU Segera Putuskan Tanggal Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta KPU segera memutuskan tanggal Pemilu 2024. (Dok. DPR)

“Sekaligus untuk mengakhiri spekulasi publik mengenai adanya pihak tertentu di dalam kekuasaan yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan hingga tahun 2027 mendatang,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, KPU sudah mengusulkan Pemilu 2024 diadakan pada 21 Februari dan Pilkada serentak 2024 pada 27 November. Namun, pemerintah belakangan mengusulkan agar Pemilu 2024 diselenggarakan pada 15 Mei 2024.

Sehingga perbedaan usulan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu antara KPU dan pemerintah sampai saat ini belum menemukan titik temu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *