Ketum MUI: Terorisme itu Haram Apalagi Bom Bunuh Diri

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar/Repro

JAKARTA — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar angkat bicara mengenai salah seorang anak buahnya yang menjadi salah satu terduga tindak pidana terorisme, yang ditangkap Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

Pria yang karib disapa Kiai Mif ini menyampaikan pernyataannya usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Senin sore (22/11). Dalam pertemuannya Mahfud MD, Kiai Mif mengatakan pihaknya membahas masalah bangsa. Ia juga sempat menyinggung perkara yang menimpa anak buahnya.

Bacaan Lainnya

KH Miftachul Akhyar menyatakan, pihaknya menyatakan sikap resmi MUI untuk menjelaskan permasalahan penangkapan salah satu anggota bidang fatwa MUI oleh Densus 88 antiteror.

Rois Aam PBNU itu menjelaskan, selama ini hubungan MUI dan pemerintah berjalan dengan sangat baik. “Sampai sekarang ini buktinya kami ada di sini walaupun sama-sama mendadak. Ini adalah bentuk kerjasama yang terpelihara,” katanya.

Saat ini, kata Akhyar, peristiwa penangkapan Zain An Najah menjadi pembelajaran dan interospeksi internal MUI. Ia mengaku akan lebih berhati-hati dalam merekrut anggota.

Kehati-hatian itu, kata Kiai Mif demi menjaga marwah lembaga MUI. “Secara umum di internal MUI tidak ada kegoncangan dan sudah berjalan normal. Tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana introspeksi atau dikenal muhasabah,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *