“Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu,” ujar Mardiono di kantor Kemenkumham, Selasa (6/9).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
“Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya,” pungkas Arsul.(*)






