Data Masyarakat Bocor, DPR : BSSN dan Kominfo Jangan Saling Lempar

Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia
Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mendorong pemerintah dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo untuk memberikan pernyataan bersama terkait kebocoran data. (Nurul/JawaPos.com)

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mendorong pemerintah dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo untuk memberikan pernyataan bersama terkait kebocoran data. Ia menilai pernyataan itu penting dilakukan agar ada kejelasan bagi masyarakat.

“Kita harapkan ke depan ada klarifikasi, ada kejelasan bagi masyarakat. Kalau bisa (beri) join statement atau pernyataan bersama antara Kominfo dan BSSN,” kata Rizki kepada wartawan saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (9/9).

Bacaan Lainnya

Anggota dari Fraksi Demokrat ini juga mengatakan, nantinya masyarakat bisa makin paham terkait perbedaan ranah antara BSSN dan Kominfo. Sehingga, kata dia, tidak ada masyarakat yang dirugikan dan makin merasa tidak aman.

“Harus dibeberkan, kalau urusannya terkait dengan BSSN yang tanggung jawab. Kalau urusannya ini, Kominfo yang tanggung jawab. Jangan saling lempar tapi masyarakat yang dirugikan dan masyarakat yang nggak merasa aman,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa ke depannya akan segera lahir UU PDP yang bisa menjadi payung hukum terkait persoalan perlindungan data. Bahkan, nantinya akan dibentuk badan khusus yang mengawasi kewajiban-kewajiban dari pengendali dan pemroses data baik swasta dan badan publik.

“Bagaimana nanti lembaganya yang mengawasi pelaksana UU PDP pastinya harus bisa bersifat objektif. Tidak hanya galak kepada swasta, tapi ke badan publik agak tumpul atau sebaliknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan soal kebocoran data masyarakat. Terhitung sejak awal 2021 hingga saat ini, setidaknya ada 11 kasus dugaan kebocoran data, antara lain data BPJS pada Mei 2021, data BRI Life pada Juni 2021, data eHAC pada Juli 2021, sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo, data nasabah Bank Jatim, hingga data KPAI.

Terbaru, kebocoran kembali terjadi dan kali ini menimpa 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia. Kejadian tersebut terjadi berselang beberapa hari dari dugaan kebocoran data registrasi SIM Card.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *