NU, sambung Helmy, memiliki prinsip siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan, “Tashorroful imam ‘alarroiyyah manutun bil maslahah”. Yang didefinisikan kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan.
“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau,” tuturnya. “Meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” tandas Helmy. (ruh/int/pojoksatu)






