JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, penyelenggaraan haji tahun 2022 dilaksanakan lebih ketat dibanding biasanya. Sebab, pemerintah Arab Saudi membuka kuota cukup besar untuk jamaah dari seluruh dunia, namun pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Peraturan-peraturan yang ditentukan oleh jamaah haji yang akan berangkat tahun ini nampaknya harus mengikuti prokes Covid-19 yang ditentukan oleh Saudi Arabia dan ini agak berbeda dengan prokes yang ditentukan ketika mau umrah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat dihubungi JawaPos.com, Senin (11/4).
Dengan begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti jamaah telah menerima vaksinasi Covid-19, hingga menyerahkan hasil PCR negatif.
“Dari segi pembuktian perlunya PCR dari jamaah negatif maupun vaksin dan lain-lain ini agak berbeda dengan kebijakan umrah dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat,” jelas Hilman.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jamaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu jamaah.