Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan mengawal langsung kasus tewasnya seorang prajurit TNI bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama. Diduga Sertu Marctyan Bayu Pratama dianiaya hingga tewas.
Sertu Bayu meninggal pada 8 November 2021. Panglima TNI tak segan memecat pelaku yang terlibat pembunuhan bintara TNI AD tersebut.
“Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” tegas Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.(*)




