Keluarga Cendana Serahkan Dokumen Soeharto ke ANRI

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com- Siti Hardiyanti Rukmana atau karib disapa Mbak Tutut mewakili keluarganya menyerahkan arsip statis mengenai Presiden Soeharto ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (18/7). Arsip tersebut diterima oleh Plt Kepala ANRI Sumrahyadi.
Khazanah arsip yang diserahkan terdiri dari 19 roll microfilm yang berisi pidato Presiden Soeharto berikut dengan daftarnya, 10 roll microfilm pidato Ibu Tien Soeharto beserta daftar dan naskah pidatonya, 10 roll microfilm kumpulan risalah sidang kabinet periode tahun 1967 – 1998 dan proklamasi integrasi Balibo (yang mendeskripsikan tekad rakyat Timor Timur untuk bersatu dengan Indonesia) tahun 1976 beserta daftarnya, satu album foto yang terdiri dari 91 lembar foto yang merekam kegiatan Presiden Soeharto berikut compact disc-nya. Selain menyerahkan arsip ke ANRI, pihak keluarga pun meminjamkan satu unit alat baca microfilm yaitu microreader kepada ANRI.
Sumrahyadi mengapresiasi penyerahan arsip tersebut, apalagi beberapa tahun belakangan ANRI sedang gencar melaksanakan program penyelamatan arsip kepresidenan. “Semoga arsip tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Sumrahyadi.
Dikatakannya, arsip kepresidenan nantinya dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui sosok dan kebijakan para Presiden Indonesia dari masa ke masa.
Sementara Mbak Tutut mengatakan, bangsa yang mengelola jejak langkah peninggalan peradabannya cenderung menjadi bangsa besar, serta unggul dibandingkan bangsa lain. “Sejumlah dokumen Bapak (Presiden Soeharto), yang telah kami serahkan ke Negara setidaknya dapat menjadi bagian penting dari sejarah. Mudah-mudahan dokumen itu bisa menjadi salah satu acuan masyarakat dalam menghadapi realitas sosial budaya yang kompleks seperti saat ini,” terang tokoh wanita kharismatik yang juga Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII.
Mbak Tutut yang didampingi adiknya Bambang Trihatmodjo mengajak masyarakat, terutama generasi muda untuk mempelajari dan sadar sejarah bangsanya dan agar dapat mengambil unsur positif dari sejarah masa lalu. Merajut kembali identitas kebangsaan yang luhur dengan basis kebangsaan multikultur. “Setiap bangsa harus menyadari jati dirinya. Mengenal dan tahu sejarah bangsanya. Dengan sadar sejarah sebuah bangsa dapat menentukan dengan pasti dan yakin, ke mana bangsa tersebut menentukan titik tujuan perjuangan ke depan,” lanjutnya.
Penyerahan arsip statis oleh pihak keluarga Presiden Soeharto juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 88 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip tersebut diselamatkan dan dilestarikan oleh ANRI dan nantinya menjadi identitas dan jati diri, serta memori kolektif bangsa. Arsip ini pun menjadi aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(eno/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *