“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” ujar Kapolri saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Tim khusus (Timsus) kemudian menempatkan Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimob untuk mempermudah pemeriksaan.“Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal dan berkat keterangan Saudara Richard akhirnya Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus itu Mako Brimob Polri,” tandasnya.(*)






