Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Selasa, memberi sinyal akan merombak (reshuffle) menteri Kabinet Indonesia Maju minggu ini. “Mungkin minggu ini,” kata Presiden RI menjawab pertanyaan wartawan.
Jenderal Dudung Abdurachman, jika mengikuti aturan perundang-undangan, purna bakti atau pensiun pada 19 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.(*)






