Jokowi Segera Harus Laporkan Gratifikasi Jersey

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo melaporkan penerimaan jersey sepak bola bernomor punggung 10 yang diberikan Presiden Argentina Mauricio Macri.

Kaos itu diberikan saat kunjungan orang nomor satu Negeri Samba itu ke Indonesia.

Bacaan Lainnya

KPK menunggu laporan gratifikasi tersebut paling lambat diserahkan setelah 30 hari penerimaan.

Jokowi mempunyai hak untuk melaporkan atau nantinya membeli kembali seharga jersey tersebut.

“Kalau Pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut.

Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis (27/6).

Saut menuturkan, setelah melaporkan jersey, Jokowi tinggal memilih apakah akan menyerahkan sepenuhnya untuk negara atau dibayar seharga jersey tersebut.

“Kalau Pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Argentina Mauricio Macri dan Presiden Joko Widodo saling bertukar cendera mata usai melakukan pertemuan bilateral di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6) kemarin.

Jokowi diberikan jersey tim nasional Argentina berwarna putih biru oleh Macri yang bertuliskan Jokowi dengan nomor 10, nomor yang dikenakan bintang sepak bola Lionel Messi.

Jokowi kemudian memberikan bola sepak kepada Macri.

(rmol/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *