NASIONALPOLITIK

Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Hergun Minta Pemerintah Perluas Cakupan Pangan

×

Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Hergun Minta Pemerintah Perluas Cakupan Pangan

Sebarkan artikel ini
Heri Gunawan
Ketua DPP Partai Gerinda Heri Gunawan/Net

Hergun mengapresiasi respons cepat Pemerintah terhadap desakan DPR tersebut. Meski demikian, ia menyayangkan Perpres tersebut masih membatasi jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN yakni hanya pada beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telung ungags, daging ruminansia, daging unggas dan cabai.

Bank bjb Tandamata

Padahal kata Hergun, UU Pangan mendefinisikan pangan mencakup segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air.

“DPR berharap Pemerintah dapat merevisi Perpres dengan memperluas jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN sebagaimana definisi Pangan dalam UU Pangan,” demikian kata Hergun.