NASIONAL

Jika Covid-19 Landai, MUI : Ibadah Berjamaah Dibolehkan

×

Jika Covid-19 Landai, MUI : Ibadah Berjamaah Dibolehkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ibadah di Tengah Pandemi (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Di kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, M Nashih Nasrulloh mengatakan, ketaatan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang ditentukan pemerintah menjadi kuncinya menghadapi pandemi.

Bank bjb Tandamata

“Bagaimana ekonomi kita bangkit setidaknya ada dua kunci. Yang pertama bagaimana kita taat upaya untuk menjaga diri sendiri dengan ketaatan kita untuk menaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Nashih.

Dirinya berkeyakinan bahwa, keputusan pemerintah tidak ada yang untuk mencelakakan orang banyak. “Jadi keputusan pemerintah tidak ada untuk mencelakai rakyatnya, dalam konteks protokol kesehatan baik di ruang publik maupun rumah ibadah,” pungkasnya.