Jelang Pemilu 2024, AJI Dorong Adanya Mekanisme Perlindungan Holistik Bagi Jurnalis

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim
Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim. (f0to : Istagram)

JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia didukung Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui the Internews Network akan melangsungkan acara penutupan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Senin, 29 Mei 2023.

Diskusi publik bertajuk “Melindungi Jurnalis Independen Menjelang Pemilu” ini melibatkan jurnalis dan praktisi media, perwakilan pemerintah, perwakilan koalisi sipil, anggota legislatif, diplomat dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini digelar setelah rentetan perayaan di 25 kota menandai Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day WPFD 2023) yang bertepatan dengan 25 Tahun Reformasi di Indonesia.

Tumbangnya pemerintahan otoriter Orde Baru yang dipimpin Soeharto pada 1998 silam menandai dimulainya demokrasi di Indonesia. Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Pers yang disahkan pada 1999, merupakan regulasi penting untuk menjamin pengakuan serta perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan pers.

Sayangnya, demokrasi di Indonesia kini justru menunjukkan gejala-gejala kemunduran. Sejumlah peraturan yang telah ditetapkan berpotensi mengganjal kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Satu di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memuat pasal-pasal bermasalah. Sejak UU ITE lahir pada 2008 dan direvisi pada 2016, sedikitnya 38 jurnalis dilaporkan menggunakan pasal-pasal problematik.

Indikator lain, serangan terhadap jurnalis maupun organisasi media independen nyatanya berulang dan masih terus terjadi. Sepanjang 2022, AJI Indonesia mencatat 61 kasus dengan 97 jurnalis menjadi korban dan 14 organisasi media menjadi target serangan.

Sementara pada 2023 ini, dalam empat bulan pertama saja, AJI telah menerima 34 laporan kasus kekerasan. Jumlah yang meningkat dua kali lipat lebih dibanding periode yang sama pada 2022, sebanyak 15 kasus.

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan, Reporters Without Borders (RSF) memang mencatat peringkat Indeks Kebebasan Pers Indonesia pada 2023 tampaknya membaik sembilan tingkat. Yakni yang semula 117 menjadi peringkat 108, dari total 180 negara.

“Tapi skornya tidak banyak mengalami perubahan dari skor 49,27 menjadi 54,83. Ini artinya Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan tingkat kebebasan pers yang sulit,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengingatkan.

“Karena itu, kenaikan tingkat ini tidak dapat diartikan iklim kebebasan pers Indonesia semakin baik. Dan perjuangan untuk kemerdekaan pers harus terus dilanjutkan oleh semua pemangku kepentingan,” lanjut Sasmito melalui keterangan tertulis, 29 Mei 2023.

“Amerika Serikat dan Indonesia bersatu dalam keyakinan bahwa pers yang bebas dan independen sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat,” tegas Erin Nicholson, USAID Indonesia Deputy Mission Director.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *