Jangan Kaget Pelat Putih Mulai Bertebaran, Diganti saat Bayar Pajak STNK

Pelat putih
Pelat putih untuk kendaraan umum akan diberlakukan tahun ini. Korlantas Polri akan memberlakukan secara bertahap. Foto: ntmcpolri--

Mengenai sanksi tilang jika kedapatan mengecat sendiri, Ali mengungkapkan hal tersebut bakal dikoordinasikan lagi. “Kalau sanksi tilang, nanti kita koordinasikan, mungkin awal pelaksanaan kita masih sosialisasi dengan masyarakat. Tapi, tetap tidak kita sarankan,” tegasnya.

Disinggung soal prioritas, Wadir Lantas tak menyebut golongan kendaraan yang akan didahulukan ganti pelat putih. Baik kendaraan roda dua, maupun roda empat semua sama.

“Tetap didahulukan yang memang massa berlaku STNK sudah habis,” kata Ali.

“Tetapi untuk nanti, beberapa dari polres atau Samsat jajaran. Apa bila material pelat hitam masih itu masih pakai pelat hitamnya, sampai habis,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *