NASIONAL

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025 Dipersingkat

×

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025 Dipersingkat

Sebarkan artikel ini
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Selain itu, waktu istirahat mengalami penyesuaian, yakni 30 menit pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan pada hari Jumat diberikan waktu istirahat selama 60 menit.

Bank bjb Tandamata

Berikut rinciannya:

Jam masuk kerja:

Dimulai pukul 08.00 waktu setempat, lebih lambat dibandingkan hari biasa.

Waktu istirahat:

• Senin – Kamis: 30 menit.
• Jumat: 60 menit.

Tujuan penyesuaian:

• Memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menyesuaikan ritme kerja selama berpuasa.
• Membantu menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan ibadah selama Ramadhan.

Pengecualian:

Tidak berlaku bagi TNI, Polri, perwakilan Indonesia di luar negeri, serta ASN yang bertugas di sektor keamanan, karena mereka memiliki sistem kerja khusus yang mengikuti aturan masing-masing instansi.

Jumlah hari dan jam kerja ASN selama Ramadhan masih bisa berubah jika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Untuk saat ini, keputusan resmi masih ditunggu.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama bagi ASN.

Dalam Keppres tersebut, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Adapun Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.(*)