Kedua terkait otopsi ulang terhadap mendiang Brigadir J. Sedangkan yang ketiga yakni menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menunjuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa 11 anggota keluarga Brigadir J jalani pemeriksaan 10 jam dan penyidik kembali terima bukti baru. Pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini dilakukan oleh delapan penyidik dari Mabes Polri yang dilaksanakan di Polda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.
Dalam pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini pihak penyidik melontarkan puluha pertanyaan dan penyidik kembali terima bukti baru. Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan bahwa pemerikasaan tersebut di mulai pada pukul 9.30 WIB. “Sedangkan bukti baru yang diterima oleh penyidik masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan tambah Kamaruddin.(*)






