Dia menegaskan tidak ada unsur kegentingan memaksa sehingga presiden harus mengeluarkan UU MD3. Dia pun heran apa masalahnya sehingga presiden mempertimbangkan mengeluarkan Perppu.
Fahri justru curiga, presiden dihasut oleh orang-orang yang berada di luar sistem. “Ya tidak apa-apa, dari dulu juga begitu, kan,” katanya.
Coba lihat, kata dia, dulu daftar nama calon anggota menteri kabinet dicoret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada yang spidol merah, kuning, dan disebut-sebut akan masuk penjara.
“Coba bayangkan orang dicoret, begitu loh. Uji kepatutan dan kelayakan Pak Budi Gunawan diserang LSM, batal. Sekarang Pak Budi Gunawan jadi Kepala BIN diam saja,” ungkapnya.
Dia khawatir kerja presiden bisa merusak sistem karena tidak mau mengikuti mekanisme politik. Menurut dia, kalau presiden bekerja mengikuti mekanisme politik, tentu akan berbicara dengan partai pendukungnya. Apalagi partai politik pendukung Jokowi juga ada di parlemen.
“Kalau mau dengar informasi resmi, ya dengar dong pimpinan DPR. Kok ini dengar LSM, bagaimana sih presiden?” katanya.



