Ini 5 Syarat Terbaru Perjalanan Transportasi Umum Dalam Negeri

Aktifitas masyarakat di salah satu terminal
Aktifitas masyarakat di salah satu terminal di Kota Bandung. -(Foto: Deni Armansyah/Jabar Ekspres)-

3.PPDN berusia 6-17 tahun wajib sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Bacaan Lainnya

4.PPDN berusia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksin.

5.PPDN berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksin tetapi wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *