JAKARTA — Pemerintah memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali selama dua minggu kedepan. Mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2021.
“Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (22/11).
Airlangga mengungkapkan, perpanjangan kebijakan PPKM tersebut diiringi dengan penerapan program vaksinasi Covid-19. Daerah yang dosis vaksinasinya kurang dari 50 persen statusnya dinaikan satu level.
“Dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan jadi satu level PPKM,” ungkapnya.