NASIONAL

Identitas Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Harun Masiku

×

Identitas Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.

“Pencekalan ini tentunya menggunakan dasar sprindik suap untuk tersangka HM,” ujar Tessa.

Bank bjb Tandamata

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.(*)