Identifikasi Korban Lion Air JT-610, 24 Kantung Jenazah, 87 Potongan Tubuh

RADARSUKABUMI.com  – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sampai saat ini masih terus berusaha melalukan proses identifikasi jenazah korban Lion Air JT-610.

Akan tetapi, untuk mendukung proses tersebut, tim DVI sudah mengambil 184 data-data fisik atau antemortem korban.

Bacaan Lainnya

Sekitar 147 orang yang merupakan keluarga korban juga telah diambil sample DNA-nya.

Akan tetapi, dari sekian kantung jenazah yang sudah ada di RS Polri Kramat Jati, belum satupun yang berhasil diidentifikasi.

Demikian disampaikan Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).

“Saat ini sedang laksanakan rekonsiliasi untuk pekerjaan hari ini,” katanya.

“Tetapi kami sampaikan hari ini kami belum bisa identifikasi satu pun korban dari 24 kantung jenazah yang kami terima sampai siang tadi,” lanjutnya.

Arthur mengakui, pihaknya memang mendapatkan beberapa ciri fisik dari jenazah.

“Tapi kami belum bisa merilis itu karena dari data antemortem. Ada beberapa keterangan keluarga yang mempunyai keluarga ciri yang sama,” jelas dia.

Selain itu, tes DNA pun hasilnya tak bisa langsung didapatkan untuk dijadikan data pelengkap.

Hasil tesebut, baru akan didapat dalam beberapa hari ke depan.

“Kami akan menunggu pemeriksaan DNA paling cepat empat hari sampai delapan hari,” imbuhnya.

Arthur menegaskan, hal lain yang membuat proses identifikasi membutuhkan waktu adalah lantaran kondisi jenazah yang tak lagi utuh.

Dari 24 kantung jenazah tersebut, berisi bagian tubuh saja dan tidak utuh. Setidaknya ada 87 potongan tubuh yang harus dilakukan proses identifikasi.

“Kami harus katakan tentang ini, bahwa yang kami terima itu body part, potongan-potongan tubuh,” ungkapnya.

“Tidak ada satupun dari kantung jenazah itu yang kita terima dalam bentuk jenazah yang masih utuh,” lanjut dia.

Karenanya, keterangan keluarga mengenai ciri-ciri fisik korban diharapkan dibawa ke RS Polri untuk membantu proses identifikasi.

Begitu pula dengan rekam medis korban seperti rekam gigi.

“Termasuk foto-foto terakhir apalagi kalau foto itu senyum dan ada giginya itu sangat diperlukan untuk lakukan proses identifikasi,” pinta Arthur.

Namun saat ini yang paling memungkinkan untuk mengenali korban yakni menggunakan deoxyribonucleic acid atau DNA.

Sebab potongan tubuh jenazah yang diserahkan tidak memiliki sidik jari dan gigi.

“Gigi ndak kita temukan, sidik jari belum kita temukan. Nah yang paling mungkin DNA,” ungkapnya.

Untuk melakukan tes DNA juga memerlukan waktu 1X24 jam untuk satu jenazah. Diharapkan keluarga korban yang datang merupakan orang tua, anak, kakak, maupun adik.

“Sekali lagi kira perlu waktu. Karena masyarakat pasti bertanya kenapa lama?”

“Dengan body part yang kita temukan, paling cepat kita akan dapat mengidentifikasi yang sudah ada itu adalah sekitar 4-8 hari ke depan,” tukas Arthur.

Sementara, dari data yang diterima, sampai dengan Selasa (30/10/2018) malam, jumlah kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri terus bertambah.

Sampai dengan pukul 22.30 WIB tadi, total sudah ada 47 kantong jenazah.
(JPG/ruh/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *