Ibu Kota Negara Resmi Dipindah ke Kaltim, Good bye Jakarta

ibu kota negara
Lokasi ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur

JAKARTA – DPR RI mengesankan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) baru menjadi Undang-undang. Pengesahan UU IKN itu dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (18/1/2022).

Dengan demikian, Ibu Kota Negara secara resmi dipindahkan dari Jakarta ke ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan, pemerintah akan melakukan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim.

Bacaan Lainnya

“Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kita negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindahan ibu kota negara,” ujarnya di Kompleks Senayan, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022).

Suharso juga menyebutkan, penetapan dan pemberian nama ‘Nusatara’ bagian dari simbol negara. “IKN mempunyai fungsi central dan jadi simbol negara jadi jati diri bangsa,” ungkapnya.

Ketua Umum (Ketum) PPP itu juga mengatakan, pembangunan IKN akan dilakukan jangka panjang. “Pemerintah bersama DPR dan pemerintah pembangunan ibu kota negara harus menjawab jangka panjang Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sudah memiliki pertimbangan yang matang. “Pemindahan ibu kota negara didasarkan pertimbangan keunggulan wilayah dan sejalan dengan grativitas ekonomi baru,” pungkas Suharso Monoarfa.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan ‘Nusantara’ menjadi nama Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN, Suharso Monoarfa, penamaan itu sesuai dengan yang dipilih langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *