Sukmawati Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim, Oleh PWNU

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, akhirnya melaporkan Sukmawati SoekarnoPutri terkait puisinya berjudul ‘Ibu Indonesia’, ke Polda Jatim, Selasa (3/4). Laporan itu diwaikili Gerakan (GP) Pemuda Ansor Jawa Timur di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Berita Terkait

Ketua GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid dan puluhan anggota GP Ansor Jatim mendatangi kantor SPKT Polda Jatim pulul 16.00 WIB. Setelah sekitar 3 jam diproses, mereka mendapatkan surat tanda bukti laporan dengan nomor TBL/407/IV/2018/UM/JATIM.

Bacaan Lainnya

Rudi berharap, polisi dapat segera memproses laporan tersebut. Dia juga mengatakan menyerahkan seluruhnya kepada polisi terkait kategori pelanggaran apa yang akan dikenakan Sukmawati selaku terlapor. “Kami bawa barang bukti. Yakni, satu pernyataan dari PWNU. Kemudian link berita dan video,” kata Rudi kepada wartawan usai melapor di SPKT mako Polda Jatim, Selasa (3/4).

Di sisi lain, Rudi berharap mendapatkan hasil yang memuaskan berdasarkan laporan tersebut. Bila tidak, Rudi mengatakan akan melakukan langkah lain. Hanya saja, Rudi tidak menyebutkan apa yang akan dilakukan jika tidak mendapat hasil yang diharapkan dari laporan tersebut.

Rudi mengatakan, pihaknya juga mendesak Sukmawati Soekarnoputri sebagai terlapor, meminta maaf secara terbuka. “Yang jelas ini sudah mulai ada kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Kami tidak ingin kegaduhan itu terjadi di masyarakat,” kata Rudi.

Sebagaimana diberitakan, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim menilai, puisi yang dibaca Sukmawati Soekarnoputri itu sebagai polemik yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memecah belah Indonesia.

(HDR/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *