Setelah Dipecat, Winoto Berbuat Dosa di Jalanan

SURABAYA, RADARSUKABUMI.com – Tidak punya pekerjaan membuat Winoto menjadi gelap mata. Pria 42 tahun tersebut nekat melakukan perampasan di Jalan Gresik Gadukan, Surabaya beberapa waktu lalu.

Akibatnya, warga Jalan Tambak Asri Wijayakusuma itu kini harus mendekam di tahanan Polsek Krembangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Aksi nekat Winoto tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Seminggu sebelum perampasan, dia dipecat dari pekerjaannya sebagai sopir.

“Baru sekali melakukan,” kata Winoto di ruang penyidik Polsek Krembangan.

Pelaku ditangkap sekitar empat hari lalu setelah merampas handphone (HP) dua pelajar SMP.

Korban bernama Afrizal Satria Aji Wiranata, 13, dan Zainul Amri Ramadhani, 13. Ketika itu, pukul 14.30, korban nongkrong di sebuah warung giras Jalan Gresik Gadukan.

Tiba-tiba pelaku datang dan merebut HP milik para korban, lalu berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, Winoto dibantu seorang rekannya yang kini ditetapkan sebagai buron. Aksi pelaku tidak berjalan mulus. Korban dan pemilik warung berteriak maling.

Apesnya, Winoto tertangkap sebelum menaiki kendaraan yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan sore itu.

Rekannya berhasil melarikan diri karena berperan sebagai joki. Selanjutnya, Winoto dibawa ke mapolsek untuk disidik.

“Kalau sudah tertangkap, ya gitu ngaku baru sekali dan kepepet kebutuhan,” ucap Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.

(yon/c7/ano/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *