Sebelum Setubuhi Delima, Pemuda Mabuk Air Rebusan Pembalut Wanita

pencabulan
ilustrasi pencabulan

GRESIK, RADARSUKABUMI.com – Penyidik Unit PPA Satreskim Polres Gresik menaikkan IH sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sebelumnya, dari hasil visum et repertum, ada kerusakan pada alat vital Delima (nama samaran), 14.

Bacaan Lainnya

Namun, pelaku tetap membantah disebut telah menyetubuhi korban di perkebunan Desa Lebak, Sangkapura, Bawean.

Dalam pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik juga menemukan fenomena baru dari pemuda di Bawean.
Korban Delima mabuk setelah dicekoki obat pereda batuk. “Bukan minuman keras. Tapi, obat pereda batu bentuk sachet,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Menurut dia, warga di sana sangat sulit mendapatkan minuman keras (miras). Pembelian obat pereda batuk dalam kemasan sachet untuk mabuk-mabukan pun sebetulnya tidak boleh sembarangan.

Sejumlah toko obat telah melarang anak-anak muda untuk membeli obat pereda batuk dalam satu kotak. Sebab, obat tersebut ditengarai digunakan untuk mabuk-mabukan.

“Tapi, anak-anak di sana (Bawean, Red) menyiasati dengan membeli eceran, lalu dikumpulkan,” ungkap perwira dengan tiga balok di pundak itu.

Nah, salah satu korbannya adalah Delima yang kasusnya tengah ditangani penyidik PPA Satreskrim Polres Gresik.

“Terkait dugaan persetubuhan, kami terus mencari saksi-saksi lainnya,” jelas Andaru.

Kapolsek Sangkapura AKP Rachmat menambahkan, selain mengonsumsi obat pereda batuk, ada fenomena lain yang dilakukan sekelompok pemuda di Bawean untuk bisa mabuk.

“Mereka merebus pembalut. Airnya lalu diminum,” katanya.

(yad/c15/hud/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *