Sebelum Dijadikan PSK, Para Wanita Diberi Pinjaman Uang Dulu

Dengan janji bekerja sebagai pelayan tamu di kafe yang diterima mami berinisial S di daerah Batam, para calon pekerja dijanjikan gaji pokok sebesar Rp1.050.000, ditambah uang penjualan minuman beralkohol Rp7 ribu per botol serta uang tip dari tamu. Pelaku BE bersama rekannya telah menjalankan bisnisnya sejak 2018 lalu dengan 36 orang pekerja sudah diberangkatkan.

Namun untuk pekerja yang dikirim ke Batam sebagai pelayan kafe baru mulai tahun ini dengan 16 orang pekerja wanita sudah diberangkatkan. “Dalam bisnis ilegal tersebut, BE mendapat komisi sebesar Rp3 juta, kemudian dibagi-bagi kepada rekannya yang telah membantu mencari para pekerja,” jelas kapolres. (plb/els/run/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *