Balita Hingga Anak SMP Terjaring Satpol PP Kota Sukabumi di Mall

Petugas Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan penyuluhan di tempat pembelajaan dnegan peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19.

PEMKOT SUKABUMI– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kembali berhasil menjaring puluhan anak usia pelajar yang kedapatan berada di tempat umum. Kali ini, selain anak usia pelajar, pasukan penegak Peraturan Daerah tersebut juga menjaring puluhan balita.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi menjelaskan, pihaknya terus melakukan patroli menindaklanjuti Surat Edaran Walikota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi tentang pengalihan kegiatan belajar ke rumah.

Bacaan Lainnya

“Sampai 29 Maret kami (Satpol PP, red) terus melakukan patroli mobail ke semua pusat pembelajaan dan hiburan sehingga memastikan para pelajar dapat menahan dapat belsjar dirumah,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kamis (19/3).

Dalam patroli yang dilakukan di salah satu pusat pembelajaan di Jalan A Yani, sebut Yadi, pihaknya berhasil menjaring puluhan anak usia pelajar hingga balita yang berasa di tempat pembelajaan tersebut.

“Kami berhasil menjaring 49 balita, 15 anak usia dini, 65 anak usia SD, 10 orang anak SMP dan empat mahasiswa di pusat pembelajaan tersebut,” sebutnya.

Puluhan anak yang terjaring tersebut, diberikan penyuluhan tentang SE Walikota dan SE Disdikbud tentang pengalihan kegiatan belajar ke rumah dan bahaya Covid-19.

“Untuk anak yang tidak bersama orang tuanya, kami panggil orang tuanya dan memberikan penyuluhan, perlu jadi catatan apa yang kami lakukan ini adalah untuk keselamatan masyarakat,” terangnya.

Dari pengakuan anak-anak yang terjaring, lanjutnya, mereka keluar rumah dengan alasan bosan dirumah dan mengaku sudah belajar dirumah. Namun begitu, pihaknya menyarankan agar masyarakat dapat menahan diri dirumah masing-masing jika tidak ada keperluan yang begitu penting.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *