Resmi, Plt Ketum PSSI Jadi Tersangka

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan jadi tersangka (Dok. JawaPos.com)

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) resmi menyandang status tersangka terkait kasus pengaturan skor. Penetapan tersebut ternyata dilakukan sejak Kamis (14/2) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, status tersangka diberikan kepada Jokdri setelah Satgas Antimafia Bola Polri melakukan gelar perkara. “Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/2).

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berkata bahwa Satgas Antimafia Bola Polri sudah mencegah Jokdri untuk bepergian ke luar negeri.

“Info dari Kasatgas bahwa malam ini sudah dikirim surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri atas nama JOKDRI,” kata Dedi saat dikonfirmasi.

Sekadar informasi, polisi sendiri telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen Jokdri di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain itu polisi juga menggeledah ruang kerja pengganti Edy Rahmayadi itu di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (14/2) kemarin.

Dari hasil penggeledahan, Satgas mengamankan beberapa barang dan dokumen. Diantaranya satu buah laptop, satu buah Ipad, dokumen-dokumen terkait pertandingan, buku tabungan dan kartu kredit.

Lalu, sejumlah uang tunai, empat buah bukti transfer, tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, satu buku catatan warna hitam dan satu buku note kecil warna hitam. Kemudian dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bandel dokumen, satu TAB warna hitam.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Desyinta Nuraini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *